Wamenkomdigi minta KPI kawal penyiaran TV ramah anak lewat regulasi
Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dalam audiensi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berpesan agar KPI bisa menjaga penyiaran TV dapat ramah bagi audiens anak-anak lewat regulasi yang sedang disusun yaitu Rancangan Peraturan KPI (RKPI).
Pesan itu sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar generasi penerus bangsa mendapatkan konten-konten edukasi yang berkualitas.
“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif. Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang”, kata Wamen Angga Raka Prabowo di Jakarta, Selasa.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat itu juga membahas terkait dukungan untuk menanamkan rasa nasionalisme lewat siaran TV.
Salah satu caranya dengan pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” secara rutin yang serempak di semua stasiun TV sama seperti siaran radio-radio nasional yang telah rutin memutarkan lagu nasional tersebut serempak di pukul 06.00 pagi di setiap daerah.
“Untuk TV harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 05.00, 04.00 bahkan 03.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 06.00 pagi,” kata Wamen Angga Raka.
Di samping itu, dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Ketua KPI Ubaidillah, Angga berpesan agar penyiaran-penyiaran TV nasional juga bisa mendukung upaya pemerintah dalam hal pemberantasan judi online.
Sejalan dengan pesan Presiden Prabowo yang berkeinginan penuh memberantas judi online yang sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.
“Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu primetime, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” tutup Angga.