Morrissey Technology

Loading

Kemkomdigi diminta rampungkan aturan ruang digital anak dalam 2 bulan

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap bahwa lembaganya diperintahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menuntaskan regulasi perihal perlindungan anak di ruang digital paling lambat dua bulan ke depan.

“Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di Jakarta, Minggu.

Menanggapi hal tersebut Menkomdigi mengungkap telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

Berdasarkan Surat Keputusan itu, jelas Meutya, tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari.

Tim yang disebut Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan bekerja dalam tiga fokus utama, pertama untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kemudian, mereka juga bertugas meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko dunia maya, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” ujar Menkomdigi.

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

Menkomdigi mengatakan upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya.

Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kemkomdigi.

Menkomdigi minta pejabat dan aparat kementerian kompak dalam bekerja

Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para pejabat dan aparat di lingkungan kementeriannya kompak dalam bekerja untuk mencapai visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

“Kekompakan adalah fondasi utama,” katanya saat menyampaikan pengarahan dalam rapat pimpinan perdana setelah pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, kita harus mengadopsi semangat total football, di mana setiap individu memiliki peran dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian.

Meutya menekankan bahwa kesuksesan kementerian dalam menjalankan kebijakan dan program tergantung pada kerja sama semua pejabat dan aparat.

“Bukan hasil kerja individu. Tidak ada keberhasilan yang diraih sendiri,” katanya.

Menkomdigi menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menyempurnakan struktur organisasi agar program-program strategis kementerian dapat dilaksanakan dengan baik.

“Segera sesuaikan diri dan pastikan struktur organisasi siap mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Kita harus bergerak cepat agar target kementerian tercapai dengan baik,” kata Meutya.

“Era kepemimpinan baru ini adalah peluang besar untuk membuktikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital mampu menjadi penggerak transformasi digital yang signifikan di Indonesia,” katanya dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi madya, staf ahli, dan staf khusus menteri.

Keyword Terkait:

Menkomdigi: Teknologi bangun masa depan Indonesia

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran teknologi digital dalam membangun masa depan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

“Teknologi digital dapat membantu mengurangi risiko konflik dan ketimpangan, sekaligus membuka peluang yang setara bagi semua, termasuk komunitas marjinal,” kata Meutya dalam Dialog Merajut Masa Depan Indonesia di Kura Kura Serangan, Denpasar, yang dikutip melalui keterangan pers, Minggu.

Pemerintah menerapkan transformasi digital agar dapat memberdayakan masyarakat, terutama komunitas marjinal.

Menurut Meutya Hafid, pemanfaatan teknologi digital harus berlandaskan nilai etika, toleransi, dan kolaborasi untuk menjawab berbagai tantangan global, seperti kesenjangan digital, perubahan iklim, perjuangan kesetaraan dan konflik lintas batas.

Selain itu, teknologi bukan hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga menjadi alat penyatu dunia.

Meutya Hafid menyontohkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang terbukti efektif mendukung perdamaian global.

UNESCO memanfaatkan teknologi terkini itu untuk menganalisis pola konflik di berbagai wilayah hingga pengambilan keputusan berbasis data serta Early Warning System konflik di wilayah Afrika dan Asia Selatan.

Selaras dengan prinsip Tri Hita Karana, Menkomdigi mengingatkan bahwa teknologi harus melayani manusia, dan hal itu juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi APEC mengenai terobosan luar biasa dalam teknologi yang menuntut para pemimpin untuk lebih bijak, lebih sabar, lebih akomodatif.

 

“Karena kekuatan teknologi dapat membawa kemajuan besar bagi kehidupan manusia, tapi juga mampu membawa kehancuran kehidupan manusia dengan sangat cepat. Mari kita manfaatkan teknologi untuk kebaikan, menyatukan masyarakat dan mendorong kemajuan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kebahagiaan masyarakat.

“Kemajuan yang sejati adalah yang membawa manfaat bagi semua, tanpa merusak lingkungan dan memberdayakan mereka yang rentan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, peserta diajak untuk merefleksikan transformasi ekonomi Indonesia dalam konteks global. Dengan semangat Tri Hita Karana, yang mengedepankan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas, diharapkan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempersatukan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Bagaimana kita memanfaatkan momentum perubahan besar dalam negeri dan luar negeri dengan mengambil kesempatan yang ada untuk lakukan transformasi,” ujar Mari Elka Pangestu.

Dalam acara tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid juga turut menandatangani Nota Kesepahaman untuk Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pembangunan Berkelanjutan dengan Presiden Yayasan Upaya Indonesia Damai Tantowi Yahya.

Menkomdigi tunjuk Plt Dirjen Ekosistem Digital & Infrastruktur Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk pejabat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital dan Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.

Wayan Toni Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, ditunjuk menjadi Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Iya betul Mbak, saya sebagai Plt. Dirjen Ekosistem Digital,” kata Wayan melalui pesan singkat kepada ANTARA saat dimintai konfirmasi pada Selasa.

Wayan diangkat menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital mulai 25 November 2024 menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

Pengangkatan Plt. Dirjen Ekosistem Digital mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital antara lain menjalankan fungsi dalam perumusan kebijakan di bidang ekosistem digital dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

Fungsi direktorat ini juga mencakup pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang ekosistem digital; pelaksanaan administrasi direktorat; dan pelaksanaan fungsi lain yang ditetapkan oleh menteri.

Sementara itu, Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ditunjuk menjadi Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.

Menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Ismail ditugasi menjadi Plt. Dirjen Infrastruktur Digital mulai 25 November 2024.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital antara lain menyelenggarakan fungsi dalam perumusan kebijakan di bidang infrastruktur digital dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

Fungsi direktorat ini juga mencakup pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur digital; pelaksanaan administrasi direktorat; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Menkomdigi pada Senin (25/11) juga mengumumkan penunjukan Brigjen Pol. Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.