Morrissey Technology

Loading

Menkomdigi: Regulasi anak di ruang digital fokus pendampingan keluarga

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan salah satu inti dari regulasi perlindungan anak di ruang digital yang saat ini tengah digodok oleh Kementerian Komdigi memiliki fokus agar pendampingan keluarga bisa dilakukan saat anak mengakses platform digital.

Ditemui di Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, Meutya menyebutkan aturan perlindungan anak di ruang digital dipastikan akan memiliki ketentuan batasan usia untuk pembuatan suatu akun di platform digital meski hal tersebut tidak membatasi sepenuhnya akses anak ke layanan digital.

“Ini bukan berarti membatasi mereka [anak-anak] terhadap dunia maya, terhadap internet, karena mereka sekali lagi bisa mengakses kalau orang tuanya yang memberikan. Sehingga ini [fokusnya] mendorong pendampingan keluarga, pendampingan orang tua dan lain-lain,” kata Meutya.

Meutya menyebutkan saat ini aturan tentang perlindungan anak di ruang digital telah mencapai tahap akhir dari perampungannya yang apabila dipersentasekan sudah lebih dari 90 persen.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto akan secara khusus mengumumkan hadirnya aturan ini secara langsung untuk menegaskan komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak Indonesia.

“Finalnya tentu nanti akan disampaikan langsung. Sudah ya, di atas 90 persen lah. Insya Allah rampung dalam waktu dekat,” kata Meutya.

Sejauh ini, Kementerian Komdigi sudah mengajak banyak pihak berdiskusi untuk merealisasikan aturan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital mulai dari akademisi, platform digital, komunitas yang memiliki fokus pada perlindungan anak.

Terbaru, Kemkomdigi juga mengajak anak-anak dari berbagai usia untuk mendengarkan kebutuhannya dalam mengakses ruang digital.

Dalam satu minggu ini, Meutya mengatakan sudah kelompok kedua anak-anak yang berkunjung ke Kemkomdigi. Setiap satu atau dua hari, kelompok anak-anak lainnya juga akan datang ke Kemkomdigi untuk didengar pendapatnya.

Meutya menyebutkan keterlibatan anak-anak penting dalam memproses aturan ini karena hal ini akan langsung berdampak langsung pada kehidupan mereka.

“Sekali lagi, pentingnya masukan dari perwakilan anak berbagai usia, maupun latar belakang, termasuk suku dan juga kedaerahan,” ujarnya.

Wamenkomdigi minta KPI kawal penyiaran TV ramah anak lewat regulasi

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dalam audiensi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berpesan agar KPI bisa menjaga penyiaran TV dapat ramah bagi audiens anak-anak lewat regulasi yang sedang disusun yaitu Rancangan Peraturan KPI (RKPI).

Pesan itu sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar generasi penerus bangsa mendapatkan konten-konten edukasi yang berkualitas.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif. Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang”, kata Wamen Angga Raka Prabowo di Jakarta, Selasa.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat itu juga membahas terkait dukungan untuk menanamkan rasa nasionalisme lewat siaran TV.

Salah satu caranya dengan pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” secara rutin yang serempak di semua stasiun TV sama seperti siaran radio-radio nasional yang telah rutin memutarkan lagu nasional tersebut serempak di pukul 06.00 pagi di setiap daerah.

“Untuk TV harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 05.00, 04.00 bahkan 03.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 06.00 pagi,” kata Wamen Angga Raka.

Di samping itu, dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Ketua KPI Ubaidillah, Angga berpesan agar penyiaran-penyiaran TV nasional juga bisa mendukung upaya pemerintah dalam hal pemberantasan judi online.

Sejalan dengan pesan Presiden Prabowo yang berkeinginan penuh memberantas judi online yang sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.

“Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu primetime, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” tutup Angga.