Morrissey Technology

Loading

Telkomsel ingatkan penerapan autentikasi dua faktor cegah penipuan

Telkomsel ingatkan penerapan autentikasi dua faktor cegah penipuan

Jakarta – Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna mengingatkan para pelanggan untuk menerapkan metode keamanan autentikasi dua faktor untuk mencegah penipuan yang mungkin muncul selama bulan Ramadhan.

“Aktifkan autentikasi dua faktor. Itu salah satu yang bisa dilakukan selain dari sistem. Karena itu juga bisa memproteksi, baik dari misalnya email-nya,” ujar Indra di Jakarta, Selasa.

Indra mengatakan, selain mengandalkan sistem dan jaringan, pihaknya, juga aktif mengingatkan pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang dapat muncul melalui rekayasa sosial atau metode lainnya.

Indra menekankan bahwa keamanan jaringan dan pelanggan merupakan tanggung jawab bersama. Telkomsel, kata dia, juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya modus penipuan.

Langkah-langkah yang diambil melibatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penerapan berbagai tindakan pencegahan.

“Jadi untuk hal-hal yang seperti itu kita bekerja sama juga dan kita melaporkan juga ke Kementerian Komdigi,” ujar dia.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memblokir tautan-tautan yang terindikasi sebagai phishing, yang dilakukan secara koordinatif dengan Kementerian Komdigi.

Indra menegaskan bahwa semua upaya yang dilakukan Telkomsel berada dalam koridor pencegahan bersama Kementerian Komdigi.

“Jadi semua apa yang kita lakukan, kita lakukan dalam koridor pencegahan bersama ataupun perbaikan ataupun pengetatan bersama Kementerian Komdigi,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode BTS palsu.

Kasus ini terungkap setelah Kemkomdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, pihaknya juga telah mengerahkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku.

Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

Dari hasil investigasi awal, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *