Morrissey Technology

Loading

Ekspor kain tradisional bisa lewat e-commerce, permudah UMKM

Jakarta – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini semakin dimudahkan dalam menembus pasar ekspor berkat pemanfaatan e-commerce.

Melalui pelatihan daring bertajuk “Go Digital, Go Global” yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Shopee, para pengusaha kain tradisional mampu memperluas pasar hingga ke luar negeri tanpa terkendala baik bahasa maupun hambatan teknis.

Salah satunya adalah Dewi Novita Sari (41), pengusaha fesyen asal Martapura, Kalimantan Selatan, yang menggeluti wastra khas daerahnya, kain sasirangan. Sebelum berbisnis, Dewi adalah akuntan di sebuah hotel. Setelah berhenti bekerja dan sempat gagal berwirausaha kuliner, ia menemukan panggilan di bidang fesyen.

“Waktu awal jualan sasirangan, saya ikut pameran dan bazar, tapi hasilnya belum sesuai harapan,” kata Dewi saat dihubungi, Jumat. Titik balik datang ketika ia mengikuti pelatihan bisnis digital Shopee dan mulai memasarkan produknya secara online.

Tak butuh waktu lama, toko Rumah Jahit DZ atau DIZETbyDZ miliknya mengalami lonjakan penjualan lebih dari 100 persen. Kini produknya telah dikenal luas dan diminati pembeli dari berbagai daerah.

“Di pelatihan itu, kami belajar cara memotret produk, buat katalog, hingga promosi. Bahkan saya dikenalkan cara ekspor lewat Shopee,” ujar Dewi.

Shopee menyediakan fitur terjemahan otomatis dan pendampingan penuh dalam proses ekspor. “Tidak ada kendala bahasa, dan tanpa perlu deposit. Semua dibantu tim Shopee langsung,” tambahnya.

Cerita serupa juga datang dari Ninis Dyah Andiyani (58), perajin tenun songket asal Desa Sukarara, Lombok Tengah. Selama ini ia hanya mengandalkan promosi mulut ke mulut dan media sosial.

“Sekarang saya belajar bagaimana tampil di Shopee agar orang bisa lihat dan beli produk saya,” tutur Ninis. Ia kini mulai memahami pentingnya jam tayang unggahan dan strategi promosi digital.

Songket hasil karya Ninis memiliki ciri khas lebih kalem, berbeda dari motif mencolok yang umum di Lombok. Gaya tersebut menarik perhatian pembeli dari luar daerah dan membuka peluang baru bagi bisnisnya.

Pelatihan Go Digital, Go Global ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah. Kurikulum pelatihan mencakup pengenalan produk, dekorasi toko, promosi, pengelolaan pesanan, hingga ekspor melalui platform e-commerce.

Dengan pelatihan bertahap dan pendampingan berkelanjutan, para pelaku UMKM kini dapat lebih percaya diri membawa produk lokal menembus pasar global.

APJII minta Kemkomdigi perhatikan keadaan perusahaan internet UMKM

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Sulawesi, Maluku, dan Papua (APJII Sulampua) mengharap Kementerian Komunikasi dan Digital untuk juga memperhatikan keadaan perusahaan internet yang berbasis UMKM dengan merevisi Undang-Undang Telekomunikasi.

“Perusahaan ISP level UMKM dipastikan kalah bersaing ketika bertemu perusahaan BUMN, untuk menggarap proyek-proyek senilai Rp15 miliar ke bawah. Sementara di tingkat RT dan RW, banyak ISP ilegal RT/RW net yang menawarkan internet ke rumah-rumah warga,” kata Ketua APJII Sulampua Abdul Malik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Malik mengatakan Undang-Undang Telekomunikasi yang disahkan pada tahun 1999 sudah tidak relevan dengan perkembangan penyedia jasa layanan internet (ISP) saat ini. Sebab sedang terjadi persaingan tarif antarperusahaan BUMN dengan ISP.

Keadaan itu dinilainya memicu persaingan yang tidak sehat, sehingga bisnis ISP UMKM bisa terpuruk.

“Yang harus menjadi perhatian Kemkomdigi, perang tarif tersebut sangat menurunkan kualitas internet di Indonesia. Dengan banting harga, maka yang dikorbankan adalah kualitas,” ujar dia.

Menurut Malik persaingan yang tidak sehat bakal berakibat langsung terhadap kehidupan jutaan tenaga kerja. Imbas jaminan berwirausaha yang kurang itu, tenaga profesional di bidang ISP adalah meningkatnya jumlah pengangguran ataupun lebih memilih bekerja di luar negeri.

Ketidaktersediaan sumber daya manusia yang mumpuni di dalam negeri, juga berpengaruh terhadap kualitas ISP.

Terkait dengan revisi Undang-Undang Telekomunikasi, APJII Sulampau meminta pemerintah dan DPR untuk memperlakukan data dan lalu lintas internet dengan cara yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan konten, aplikasi, layanan, atau perangkat, serta regulasi yang jelas dan berpihak pada persaingan usaha yang sehat sangat dibutuhkan.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli dan memastikan bahwa pasar internet di Indonesia tetap kompetitif dan inovatif,” kata Malik.

Malik juga mengingatkan saat ini harga internet di Indonesia masih relatif murah. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang memastikan bahwa akses internet tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat.

APJII Sulampua juga meminta pemerintah membangun infrastruktur yang merata, dengan mendorong investasi dalam infrastruktur internet di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil dan perdesaan.

Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan digital dan memastikan bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki akses internet yang terjangkau dan berkualitas.

Diketahui bahwa terdapat 1.287 ISP yang ada di Indonesia siap untuk berkolaborasi untuk pemerataan internet di seluruh negeri.

Difabel Berdaya Solo mulai mengeksplorasi platform perniagaan digital

Solo – Komunitas pemberdayaan difabel tunadaksa Difabel Berdaya Solo mulai mengeksplorasi pemanfaatan platform perniagaan digital untuk membantu memperluas jangkauan pasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergabung dalam komunitas.

Komunitas yang dibentuk oleh Sri Hartatik pada tahun 2020 itu mengajak anggotanya untuk memasarkan dan mempromosikan produk melalui platform perniagaan digital mulai Desember 2024.

“Kita juga mengedukasi ke teman-teman terkait dengan marketplace karena mereka kan sebenarnya masih sangat kurang pemahaman tentang digital marketing,” kata Sri Hartatik ​​​​​​​dalam acara temu media di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Difabel Berdaya Solo selama ini lebih banyak memasarkan dan mempromosikan produk mereka secara langsung atau melalui pameran di wilayah Solo dan sekitarnya.

“Teman-teman itu baru sebatas ikut pameran-pameran di sekitar, jadi belum menjangkau ke seluruh Indonesia,” kata Sri Hartatik, yang biasa disapa Tatik.

“Penghasilan masih di bawah UMR (upah minimum regional), karena mereka tingkat penjualannya masih konvensional, belum begitu banyak,” ia menambahkan.

Pemerintah menetapkan upah minimum bulanan pekerja di Kota Solo pada 2024 sebanyak Rp 2.269.070.​​​​​​​

Guna mendukung upaya untuk meningkatkan penghasilan anggotanya, Difabel Berdaya Solo menjalin kemitraan dengan perusahaan penyedia platform jual beli daring.

 

Komunitas bekerja sama dengan perusahaan penyedia platform perniagaan digital mengadakan pelatihan tentang pemasaran digital bagi pelaku UMKM guna meningkatkan pengetahuan mereka mengenai pemanfaatan platform jual beli daring.

“Media pelatihan seperti ini membuka mindset (kerangka berpikir) teman-teman kita, ternyata ada media digital yang sangat membantu kita, sangat membuka mindset kita,” kata Tatik.

Difabel Berdaya Solo juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Solo dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan.

“Selama ini juga bekerja sama dengan pemkot, berupa pelatihan, tapi karena anggota kita itu juga banyak jadi kita tidak bisa kontinyu melakukannya,” kata Tatik.

 

Dia berharap pelatihan-pelatihan yang diadakan dapat meningkatkan kemampuan pelaku UMKM anggota Difabel Berdaya Solo dalam mempromosikan dan memasarkan produk sehingga omzet penjualan dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini bisa meningkatkan penjualan mereka lewat marketplace, dan kegiatan seperti ini terus berkesinambungan,” katanya.