Morrissey Technology

Loading

Kemkomdigi kembali menutup 41.026 konten terafiliasi judol

Jakarta – Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menurunkan 41.026 konten yang terkait dengan perjudian online (judol).

“Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati di Jakarta, Jumat.

Molly mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak Senin (25/11/2024) hingga Jumat (29/11/2024), di mana tiga akun media sosial dengan ratusan ribu pengikut termasuk di dalamnya akun Instagram @anteuticc dengan 153 ribu pengikut, akun instagram @girlschathetic dengan 135 ribu pengikut, dan @netizen_jepng dengan 159 ribu pengikut.

Sejak 2017 hingga Jumat (29/11/2024), Kementerian Komdigi secara berkesinambungan telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten yang berhubungan dan terafiliasi dengan judol.

Rinciannya meliputi 382.649 konten pada situs web dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di platform Meta, 8.881 file pada layanan berbagi file, 3.567 konten di Google/YouTube, 2.002 konten di platform X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok.

“Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,” ujar Molly.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari bahkan melaporkan konten atau akun yang terindikasi berhubungan dengan judol.

Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya, namun kenyataannya sangat berbeda.

Judi online bukanlah solusi, melainkan perangkap yang dirancang agar pemain terus-menerus kalah.

“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian,” tegasnya.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di0811-9224-545 dan WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan,” tutup Molly Prabawaty.

Menkomdigi tunjuk Plt Dirjen Ekosistem Digital & Infrastruktur Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk pejabat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital dan Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.

Wayan Toni Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, ditunjuk menjadi Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Iya betul Mbak, saya sebagai Plt. Dirjen Ekosistem Digital,” kata Wayan melalui pesan singkat kepada ANTARA saat dimintai konfirmasi pada Selasa.

Wayan diangkat menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital mulai 25 November 2024 menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

Pengangkatan Plt. Dirjen Ekosistem Digital mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital antara lain menjalankan fungsi dalam perumusan kebijakan di bidang ekosistem digital dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

Fungsi direktorat ini juga mencakup pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang ekosistem digital; pelaksanaan administrasi direktorat; dan pelaksanaan fungsi lain yang ditetapkan oleh menteri.

Sementara itu, Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ditunjuk menjadi Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.

Menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Ismail ditugasi menjadi Plt. Dirjen Infrastruktur Digital mulai 25 November 2024.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital antara lain menyelenggarakan fungsi dalam perumusan kebijakan di bidang infrastruktur digital dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

Fungsi direktorat ini juga mencakup pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur digital; pelaksanaan administrasi direktorat; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Menkomdigi pada Senin (25/11) juga mengumumkan penunjukan Brigjen Pol. Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.