Morrissey Technology

Loading

Kemkomdigi kawal penerapan fitur ramah anak oleh PSE

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengawal penerapan fitur-fitur yang aman bagi anak di platform digital oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau orang tua, tapi juga PSE sebagai penyedia platform. Mereka wajib menyediakan fitur yang melindungi anak dari konten berbahaya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal itu dia katakan saat menghadiri forum Beranda Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ke-40 bertajuk “Menciptakan Ruang Digital yang Aman bagi Anak”, Jumat di Jakarta.

Fifi menegaskan bahwa PSE harus turut bertanggung jawab untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, agar sejalan dengan penegakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Data terakhir menunjukkan sekitar 80 juta anak di bawah 18 tahun di Indonesia aktif menjelajahi dunia digital.

PP Tunas, yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2025, dirancang untuk melindungi generasi muda dari risiko seperti perundungan di dunia siber, adiksi, dan eksploitasi data. Salah satu aturan utama adalah pembatasan usia pembuatan akun media sosial.

“Dengan menunda akses ke platform tertentu, anak tetap bisa mengeksplorasi internet tanpa terpapar dampak negatif,” jelas Fifi.

Kemkomdigi pun mengapresiasi langkah sejumlah PSE yang telah memblokir fitur berisiko bagi anak, seperti live streaming dan pembuatan akun tanpa verifikasi usia.

“Kolaborasi antara pemerintah, PSE, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan implementasi PP Tunas berjalan optimal,” tambah Fifi.
Pakar Hukum Digital Universitas Atma Jaya Indri D. Saptaningrum menyebut PP Tunas sebagai respons progresif pemerintah terhadap dinamika teknologi.

“Regulasi ini mengadopsi pendekatan berbasis risiko dan menekankan perlindungan data pribadi anak, sesuatu yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Sementara Psikolog dan Dewan Pakar PSPK Anindito Aditomo turut mengingatkan dampak jangka panjang paparan konten digital berbahaya bagi anak.

“Adiksi gawai dan gangguan kecemasan bisa berujung pada masalah serius, termasuk bunuh diri. PP Tunas adalah langkah preventif yang tepat,” tegasnya.

Dengan adanya PP Tunas, Kemkomdigi berharap ekosistem digital Indonesia semakin inklusif dan aman bagi generasi muda. Pemerintah akan terus memantau komitmen PSE dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak di platform masing-masing.

Kemkomdigi koordinasi dengan Polri-BSSN kejar pelaku “Fake BTS”

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkoordinasi dengan Kepolisian RI (Polri) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengejar pelaku kejahatan bermoduskan fake Base Transceiver Station (BTS) atau BTS palsu.

“Untuk fake BTS, kami saat ini bekerja erat dengan kepolisian dan juga BSSN untuk mengejar pelaku-pelakunya,” kata Meutya di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis.

Meutya meminta masyarakat untuk menantikan kelanjutan dari pengusutan penipuan berkedok fake BTS ini karena pihak-pihak terkait tengah bekerja untuk bisa menangkap para pelaku.

Kejahatan menggunakan fake BTS pada dasarnya ialah penipuan SMS, pelaku memanfaatkan BTS palsu miliknya dengan memancarkan sinyal seolah-olah berperan sebagai BTS dari operator resmi.

Setelahnya, pelaku mengirim SMS massal yang seolah-olah berasal dari sumber resmi dan tak sedikit membuat penerimanya tergoda untuk mengklik tautan yang diberikan lewat SMS terkait dengan iming-iming hadiah palsu maupun permintaan kata sandi satu kali pakai (One Time Password/OTP).

Setelah diklik ternyata SMS tersebut justru mencuri data pribadi masyarakat dan tentunya jelas merugikan karena data tersebut terhubung ke banyak akses layanan digital tidak hanya media sosial tapi berhubungan dengan finansial.

Maka dari itu, kini pemerintah tengah mengejar para pelaku agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban dari penipuan ini.

“Pada prinsipnya operasi bersama antara kami dan juga Polri beserta BSSN sudah dan tengah berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ungkapkan ke publik,” kata Meutya.

Sebelumnya, modus penipuan berbasis BTS palsu ini diungkap Kemkomdigi pada Senin (3/3) dan pemerintah menyatakan mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio tersebut.

Sebagai langkah awal Kemkomdigi mengerahkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku.

Dari hasil investigasi awal, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.

Sinyal radio yang dipancarkan perangkat BTS palsu tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.

Mencegah semakin banyak korban, maka pemerintah meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban.

Pihaknya juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan apapun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.

Kemkomdigi buka peluang kerja sama dengan Yandex

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka peluang kerja sama dengan perusahaan teknologi internasional seperti Yandex guna memperkuat ekosistem digital di Indonesia.

Saat menerima kunjungan CEO Yandex Search International Alexander Popovskiy ​​​​​​di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta pada Jumat, dia menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam fase akselerasi transformasi digital.

“Kehadiran Yandex dengan berbagai layanan inovatifnya dapat memberikan kontribusi besar dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Tanah Air,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian.​​​​​​​

Meutya menjelaskan bahwa selain menghadirkan mesin pencari terkemuka di Rusia dan sejumlah negara lain, Yandex menawarkan layanan peta, teknologi kecerdasan artifisial (AI), serta solusi perdagangan elektronik dan media sosial.

Menurut dia, kolaborasi dengan Yandex dapat mendukung penguatan sektor usaha digital di Indonesia dan upaya pencapaian Visi Indonesia Digital.​​​​​​​

Selain itu, ia mengemukakan potensi Indonesia sebagai pasar digital yang berkembang pesat. ​​​​​​​

Dengan lebih dari 270 juta penduduk dan tingkat penetrasi internet yang terus meningkat, ia melanjutkan, Indonesia bisa menjadi pasar strategis bagi pengembangan teknologi dan inovasi.

“Yandex akan makin populer jika merambah pasar Indonesia, karena jumlah pengguna internet aktif di Indonesia sangat besar. Dari total 150 juta pengguna Yandex secara global, jumlahnya akan meningkat pesat dengan ekspansi ke Indonesia,” kata dia.​​​​​​​

CEO Yandex Alexander Popovskiy menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki teknologi canggih yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal untuk membantu mempercepat digitalisasi.

“Yandex berkomitmen memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, baik dalam akses informasi yang lebih cepat dan relevan maupun dalam meningkatkan kualitas pengalaman digital pengguna,” kata dia.​​​​​​​

Popovskiy menambahkan, teknologi AI dan layanan peta Yandex dapat mempercepat penyebaran informasi serta mendukung peningkatan pendidikan hingga ekonomi digital.

“Saya yakin ada banyak hal yang bisa kami lakukan, terutama dari pengalaman kami di berbagai bidang seperti pendidikan, kecerdasan buatan, dan perlindungan anak. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk menciptakan persaingan sehat di platform digital,” katanya.

Kemkomdigi dan BMKG perkuat sistem informasi kebencanaan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat koordinasi dalam menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan peringatan dini cuaca ekstrem dan bencana alam dapat diterima dengan lebih cepat dan akurat.

Dalam pertemuan di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (5/3), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BMKG Dwikorita Karnawati membahas strategi peningkatan komunikasi publik, khususnya mengingat tren peningkatan peringatan cuaca pada Januari–Februari 2025.

“Koordinasi antara Kemkomdigi dan BMKG telah berjalan lama, tetapi dengan meningkatnya kejadian cuaca ekstrem dan bencana, kita perlu memastikan sistem komunikasi publik berjalan lebih optimal. Masyarakat harus mendapatkan informasi peringatan dini dengan cepat dan akurat,” ujar Meutya dalam rilis pers, Rabu.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyebaran informasi kebencanaan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk operator seluler dan televisi.

Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) yang dikembangkan sejak 2016 melalui SMS Blast, kini telah diperluas ke siaran TV digital sejak Agustus 2024.

Kemkomdigi telah bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing seperti TVRI, Transmedia, Metro TV, MNC, SCM, Viva, NTV, dan RTV untuk menampilkan peringatan dini bencana langsung di layar televisi.

Dengan ini, informasi cuaca ekstrem dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dalam waktu singkat.

Dwikorita mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dukungan penuh Kemkomdigi dalam memperkuat sistem komunikasi kebencanaan.

“Dengan infrastruktur komunikasi yang terus diperluas, termasuk peningkatan konektivitas seluler di daerah terpencil, kami optimistis bahwa informasi kebencanaan dapat lebih cepat diterima oleh masyarakat di wilayah rawan bencana,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Meutya juga menyampaikan bahwa data BMKG menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kejadian cuaca ekstrem dan bencana alam pada Januari-Februari 2025.

Hal ini termasuk peningkatan kasus gempa bumi dari 11 kejadian di Januari menjadi 25 kejadian di Februari, serta laporan banjir besar yang melanda wilayah Jabodetabek pada 4 Maret 2025 akibat curah hujan tinggi.

Melihat tren ini, Kemkomdigi dan BMKG berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi publik, memastikan bahwa setiap informasi peringatan dini tersampaikan secara luas dan tepat waktu.

Kemkomdigi dan AWS hadirkan kompetisi inovasi AI bagi siswa SMK

Kabupaten Bekasi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Amazon Web Service (AWS) sebagai pelaku industri awan komputasi di Indonesia menggelar kompetisi menampilkan keterampilan “cloud computing” menghasilkan inovasi kecerdasan artifisial (ArtificiaI Intelligence/AI) bagi para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kegiatan yang menyasar SMK di kawasan industri seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Karawang itu menggaet minat sekitar 30.000 peserta dan puncaknya mempertemukan lima tim di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

“[Kompetisi] ini kami apresiasi sekali karena ini adalah bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di Indonesia yang merupakan salah dari target misi Astacita menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membuka puncak kompetisi tersebut.

Meutya menyebutkan karya-karya yang dibawa dalam kompetisi ini terlihat menarik misalnya seperti solusi desain interior berbasis AI, lalu ada juga aplikasi yang menunjukkan destinasi wisata di Indonesia, hingga aplikasi bernama Story First yang membantu penggunanya bisa merasakan pengalaman membaca lebih interaktif dan menyenangkan.

Country Manager AWS Data Center Indonesia Winu Adiarto menyebutkan acara ini dihadirkan karena perusahaannya ingin merayakan setiap inovasi yang dikembangkan oleh talenta digital Indonesia.

Kompetisi yang dinamakan “Terampil di Awan” diharapkan menjadi bukti bahwa talenta-talenta digital di Indonesia dapat berkembang dan tidak tertinggal dalam menciptakan kreasi dan inovasi dari teknologi terkini.

“Jadi memang acaranya kompetisi tapi sebenarnya hari ini adalah hari untuk merayakan inovasi. Jadi teman-teman ini sudah dua bulan belajar mengenai generative AI dengan tools-tools dari AWS. Ini sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia juga bisa mengembangkannya,” kata Winu. Harapannya meski kompetisi ini selesai, kolaborasi antar Kemkomdigi bersama AWS dapat terus terjalin di masa depan terutama untuk menciptakan talenta digital yang dibutuhkan untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa.

APJII minta Kemkomdigi perhatikan keadaan perusahaan internet UMKM

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Sulawesi, Maluku, dan Papua (APJII Sulampua) mengharap Kementerian Komunikasi dan Digital untuk juga memperhatikan keadaan perusahaan internet yang berbasis UMKM dengan merevisi Undang-Undang Telekomunikasi.

“Perusahaan ISP level UMKM dipastikan kalah bersaing ketika bertemu perusahaan BUMN, untuk menggarap proyek-proyek senilai Rp15 miliar ke bawah. Sementara di tingkat RT dan RW, banyak ISP ilegal RT/RW net yang menawarkan internet ke rumah-rumah warga,” kata Ketua APJII Sulampua Abdul Malik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Malik mengatakan Undang-Undang Telekomunikasi yang disahkan pada tahun 1999 sudah tidak relevan dengan perkembangan penyedia jasa layanan internet (ISP) saat ini. Sebab sedang terjadi persaingan tarif antarperusahaan BUMN dengan ISP.

Keadaan itu dinilainya memicu persaingan yang tidak sehat, sehingga bisnis ISP UMKM bisa terpuruk.

“Yang harus menjadi perhatian Kemkomdigi, perang tarif tersebut sangat menurunkan kualitas internet di Indonesia. Dengan banting harga, maka yang dikorbankan adalah kualitas,” ujar dia.

Menurut Malik persaingan yang tidak sehat bakal berakibat langsung terhadap kehidupan jutaan tenaga kerja. Imbas jaminan berwirausaha yang kurang itu, tenaga profesional di bidang ISP adalah meningkatnya jumlah pengangguran ataupun lebih memilih bekerja di luar negeri.

Ketidaktersediaan sumber daya manusia yang mumpuni di dalam negeri, juga berpengaruh terhadap kualitas ISP.

Terkait dengan revisi Undang-Undang Telekomunikasi, APJII Sulampau meminta pemerintah dan DPR untuk memperlakukan data dan lalu lintas internet dengan cara yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan konten, aplikasi, layanan, atau perangkat, serta regulasi yang jelas dan berpihak pada persaingan usaha yang sehat sangat dibutuhkan.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli dan memastikan bahwa pasar internet di Indonesia tetap kompetitif dan inovatif,” kata Malik.

Malik juga mengingatkan saat ini harga internet di Indonesia masih relatif murah. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang memastikan bahwa akses internet tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat.

APJII Sulampua juga meminta pemerintah membangun infrastruktur yang merata, dengan mendorong investasi dalam infrastruktur internet di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil dan perdesaan.

Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan digital dan memastikan bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki akses internet yang terjangkau dan berkualitas.

Diketahui bahwa terdapat 1.287 ISP yang ada di Indonesia siap untuk berkolaborasi untuk pemerataan internet di seluruh negeri.

Kemkomdigi-Kemenhub sinergi pastikan libur Nyepi dan Lebaran lancar

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Perhubungan bersinergi untuk memastikan perjalanan libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini berjalan lancar.

“Kami mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin dengan baik. Kami bertekad untuk meningkatkan koordinasi demi memastikan perjalanan libur Nyepi dan Lebaran berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Rabu.

Menkomdigi Meutya bertemu dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu.

Sejak Oktober 2024, Kemkomdigi telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung libur Hari Raya Natal dan tahun baru, termasuk komunikasi publik yang efektif, penyebaran informasi melalui SMS blast, teks berjalan pada siaran televisi nasional, serta konten pada berbagai kanal digital.

Kemkomdigi juga memastikan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang optimal di titik-titik krusial, seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan jalur utama mudik.

“Selain itu, tim Balai Monitoring Komdigi aktif memantau spektrum frekuensi guna memastikan kelancaran komunikasi selama periode liburan,” ucap Meutya.

Melihat keberhasilan libur akhir tahun lalu, Kementerian Komdigi dan Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi libur Nyepi yang jatuh pada 28-29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret – 7 April 2025.

Kemkomdigi juga akan terus berkoordinasi dengan penyedia layanan telekomunikasi agar masyarakat tetap dapat terhubung selama perjalanan mudik.

Pusat Informasi dan Koordinasi Lintas Sektor yang dibentuk oleh Kemenhub pun akan kembali dioptimalkan dalam periode liburan mendatang.

Kontribusi Kemkomdigi dalam memastikan kelancaran libur Natal dan tahun baru tersebut mendapat apresiasi dari Menhub Dudy.

“Kami datang untuk menyampaikan terima kasih kepada Komdigi karena selama Nataru kemarin banyak dibantu, khususnya dalam menginformasikan kepada publik mengenai cuaca, kemacetan, dan berbagai kondisi lainnya yang sangat membantu kelancaran perjalanan masyarakat,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menyampaikan bahwa pelaksanaan Angkutan Nataru 2024-2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan mobile positioning data dari operator seluler Indosat, Telkomsel, dan XL, jumlah penumpang angkutan umum meningkat dari 16,3 juta pada 2023-2024 menjadi 17,1 juta orang pada musim libur Nataru 2024-2025.

Dudy pun mengatakan bahwa persiapan untuk menghadapi libur Lebaran 2025 sudah harus dilakukan mulai dari sekarang.

“Kami berharap Komdigi kembali mendukung Kementerian Perhubungan serta kementerian dan lembaga lain dalam memastikan kelancaran angkutan Lebaran 2025,” ujar Menhub Dudy.

Kemkomdigi dan KemenPANRB percepat transformasi digital pemerintahan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital pemerintahan.

Upaya ini menitikberatkan pada kebijakan yang berorientasi pada proses bisnis yang adaptif, mengingat digitalisasi harus selaras dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Dikutip dari rilis pers Kementerian, Selasa, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga agar kebijakan transformasi digital tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga mempertimbangkan perspektif layanan publik secara menyeluruh.

“Kami apresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, menegaskan bahwa KemenPANRB berkomitmen mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, terutama dalam aspek infrastruktur dan keterpaduan sistem.

“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” kata Rini.

Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat krusial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemkomdigi bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE.

Komitmen negara dalam percepatan transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat dan menyelaraskan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas layanan publik.

Kemkomdigi akan berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.

Kemkomdigi investigasi dugaan kebocoran data pegawai

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Dikutip dari rilis pers Kementerian yang diterima, Senin, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Sabar.

Sabar menjelaskan bahwa investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.

Selain itu, kata dia, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sabar mengatakan, setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.

“Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” ucap Sabar.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

Kemkomdigi menyatakan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

Kemkomdigi diminta rampungkan aturan ruang digital anak dalam 2 bulan

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap bahwa lembaganya diperintahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menuntaskan regulasi perihal perlindungan anak di ruang digital paling lambat dua bulan ke depan.

“Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di Jakarta, Minggu.

Menanggapi hal tersebut Menkomdigi mengungkap telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

Berdasarkan Surat Keputusan itu, jelas Meutya, tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari.

Tim yang disebut Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan bekerja dalam tiga fokus utama, pertama untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kemudian, mereka juga bertugas meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko dunia maya, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” ujar Menkomdigi.

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

Menkomdigi mengatakan upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya.

Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kemkomdigi.